Harga Jual
Rp. 84.15 Juta
SESUAI PERATURAN YANG BERLAKU
Pada area tertentu, sudah dimaklumatkan bahwa luasan tanah kavling yang layak huni perumahan minimal seluas 120-an m2. Ini sudah berlaku pada sebagian besar wilayah Indonesia.
Fakta menunjukkan bahwa pada tanah kavling yang lebih kecil, memang menarik perhatian. Namun, tak sedikit yang kecewa pada akhirnya membawa persoalan terkait perpindahan alas haknya.
Ada bagusnya lebih memberikan perhatian pada sisi legalitas. Hal ini lebih menjamin kelayakan dan keamanan hak yang akan diperoleh.